Polda Kepri Selidiki 16 Tempat Hiburan Malam yang Dicurigai jadi Lokasi Perjudian di Batam

Polda Kepri Selidiki 16 Tempat Hiburan Malam yang Dicurigai jadi Lokasi Perjudian di Batam
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, (ist)

Batam, Inibatam – Sebanyak 16 tempat hiburan malam di Kota Batam dicurigai menjadi lokasi perjudian. Saat ini, Polda Kepri telah memulai penyelidikan.

Sebanyak 50 personel Ditreskrimum Polda Kepri dilibatkan untuk menyelidikinya. Fokusnya adalah pada lokasi-lokasi hiburan, termasuk diskotek, tempat karaoke, dan pusat permainan.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan selama penyelidikan, tim dari Polda Kepri mengamati bahwa di beberapa lokasi tersebut.

Tim melihat bagaimana cara permainan di tempat hiburan itu. Dimulai pemain diberikan kesempatan untuk memasukkan kredit poin ke dalam mesin permainan. Kemudian, wasit yang bertugas membantu pemain membuka kredit poin dengan menggunakan kunci yang mereka kendalikan. Ketika pemain merasa telah mencapai kemenangan, mereka dapat menukarkan kredit poin tersebut dengan voucher hadiah yang telah disediakan.

Baca Juga  Tragedi Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan: Tubuh Ditemukan Terbakar di Batam

Meskipun telah dilakukan penyelidikan intensif, hingga saat ini belum ditemukan bukti atau indikasi adanya penukaran voucher hadiah menjadi uang tunai di lokasi-lokasi yang diselidiki. Sehingga, belum ada dasar hukum yang memungkinkan untuk menuduh adanya tindak pidana perjudian dalam kegiatan tersebut.

Namun, Polda Kepri akan terus memantau dan menyelidiki kegiatan ini. Jika ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan adanya tindak pidana perjudian, mereka akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *