Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Online di Bintan: Mucikari Pasang Tarif Sampai Rp 4 juta

Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Online di Bintan: Mucikari Pasang Tarif Sampai Rp 4 juta
Polres Bintan berhasil membongkar prostitusi online (ilustrasi)

Batam, Inibatam – Kepolisian Resor (Polres) Bintan Kepulauan Riau, melalui Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2023, berhasil membongkar kasus prostitusi online. Mucikari memasang tarif sampai Rp 4 juta untuk wanita muda yang dijualnya.

Tindakan penyelidikan dimulai setelah muncul informasi tentang aktivitas prostitusi yang diposting di salah satu media sosial. Tim satgas Pekat Seligi segera bergerak untuk mendalami kasus ini.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, menjelaskan bahwa tersangka IM menggunakan salah satu aplikasi media sosial untuk menjajakan perempuan. Tim polisi berhasil menghubungi nomor yang tertera dalam postingan tersebut, dan transaksi pun terjadi.

Riky mengungkapkan seperti dikutip kompas, Kamis (5/10/2023), “Tersangka IM mengirimkan foto-foto perempuan yang dijajakannya kepada calon pelanggan. Ada beberapa perempuan dengan tarif berbeda, tergantung penampilan dan usia perempuan tersebut.”

Baca Juga  Ingin Menikahi Mantan Pacar, Pemuda AS di Meranti, Riau, Tega Lakukan Kekerasan Seksual

Setelah kesepakatan tercapai, IM mengantarkan perempuan yang dipilih oleh pelanggan ke sebuah penginapan. Sebelumnya, pelanggan harus membayar uang layanan. Lokasi pelaksanaan transaksi ditentukan oleh pelanggan.

Operasi polisi berhasil menggerebek IM di salah satu penginapan bersama dua perempuan yang dijajakannya. Dari hasil pemeriksaan, IM mengakui telah beberapa kali terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif rata-rata sekitar Rp 4 juta.

IM saat ini dijerat dengan Pasal 296 atau Pasal 506 Juncto Pasal 53 KUHP yang berpotensi menghadapi hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Kapolres Bintan menegaskan bahwa pelaku yang terlibat dalam prostitusi online akan diawasi dengan ketat. Jika mereka kembali terlibat dalam kegiatan serupa, tindakan tegas akan diambil oleh kepolisian.

Baca Juga  Operasi Gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Asal China,38,2 Kg Sabu Diamankan

Operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas praktik prostitusi online di wilayah Batam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *