Batam, Inibatam – Polisi telah memulai penyelidikan terkait viralnya informasi di media sosial tentang seorang pedagang di Batam yang mendapatkan uang palsu. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa uang yang diterima oleh pedagang tersebut diduga palsu.
“Hasil pengecekan diduga uang tersebut palsu. Secara kasat mata memang demikian jika dibandingkan dengan uang asli,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, pada Jumat (6/10/2023).
Budi juga mengungkapkan bahwa pedagang yang menerima uang tersebut telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun, penyelidikan masih kesulitan menemukan petunjuk yang jelas mengenai siapa pelaku yang mengedarkan uang palsu tersebut.
“Minim petunjuk siapa yang memberikan atau membelanjakan uang diduga palsu itu. Pada lokasi pasar juga minim CCTV sehingga menjadi hambatan mengetahui orang yang membelanjakan uang diduga palsu itu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pedagang yang menerima uang palsu tersebut juga tidak dapat memberikan deskripsi yang rinci tentang orang yang membayar dengan uang palsu tersebut, mengingat kondisi pasar yang ramai.
Uang yang diduga palsu, sejumlah Rp 500 ribu, telah disita dari pedagang tersebut. Polisi berencana untuk berkoordinasi dengan Bank Indonesia guna memverifikasi keaslian uang tersebut.
Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mereka menemukan atau menerima uang yang diduga palsu kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk memudahkan penyelidikan dan tindakan selanjutnya.
Sebelumnya, informasi tentang pedagang yang mendapatkan uang palsu di Pasar Tos 3000, Jodoh, Kota Batam, telah menjadi viral di media sosial. Polisi telah memulai penyelidikan terkait temuan tersebut dan berupaya untuk mengungkap pelaku penyebaran uang palsu tersebut.