Lingga, Inibatam – Satreskrim Polres Lingga meringkus seorang pria berinisial AR (23) yang merupakan Predator Anak kasus Pencabulan. Tak tanggung-tanggung, sebanyak delapan anak ia cabuli dengan modus memberi ilmu mistis.
Wakapolres Lingga, Kompol Adi Sumardi menjelaskan, pelaku mengiming-imingi ilmu mistis yang ia peroleh dan akan diberikan kepada korbannya. Selain itu, untuk membuat para korbannya tertarik, ia juga memberikan sejumlah barang untuk korbannya.
“Awalnya untuk memberikan ilmu mistis kepada korban, supaya tertarik ia juga memberikan beberapa barang berupa tas, sepatu, rokok elektrik dan juga pakaian,” ujar Adi, Selasa (5/9/2023).
Dijelaskannya, usai memperdayai korbannya, ia melakukan pencabulan terhadap korbannya tersebut. Peristiwa itu terungkap saat salah satu korbannya yang hendak dibawa ke Kota Batam dari wilayah Kabupaten Lingga.
Orang tua korban, membuat laporan kepolisian usai mengetahui jika korban pergi bersama seorang pria yang merupakan pelaku tersebut.
“Kita menerima laporan kepolisian dari orang tua korban yang kehilangan anaknya, kita selidiki dan mendapatkan informasi bahwa korban hendak dibawa ke Batam melalui Pelabuhan Roro,” kata Adi.
“Kita berkoordinasi langsung dengan pihak Kepolisian Pelabuhan Batam dan berhasil mengamankan pelaku dan korban saat berada di Pelabuhan Roro Punggur,” ditambahnya.
Sementara, setelah berhasil mengamankan pelaku, ia pun dibawa ke Polres Lingga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan hasil pemeriksaan, pelaku hendak membawa kabur korbannya ke Batam untuk aksi perbuatan cabul tersebut.
Selain itu, pelaku juga telah melakukan perbuatan tersebut terhadap tujuh anak lainnya di wilayah Batam.
“Ada tujuh orang anak dibawah umur yang dilakukan pencabulan di Batam, dan satu orang anak dibawah umur yang bakal jadi calon korban namun baru dilarikan ke Batam dan telah berhasil kita amankan lebih dulu,” pungkasnya. (eza)