Polresta Barelang Tangkap Tiga Oknum Wartawan Media Online Batam Karena Bawa Sabu

Polresta Barelang Tangkap Tiga Wartawan Media Online Batam Karena Bawa Sabu
Tiga oknum wartawan ditangkap Polresta Barelang (ilustrasi)

Batam, Inibatam – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil menangkap tiga wartawan dari media online di Batam, yang terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu. Mereka adalah HM, HS, dan AK.

Penangkapan ketiganya terjadi pada Jumat (2/9) saat mereka sedang dalam perjalanan. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Kompol Rayendra Arga Prayana, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, mengonfirmasi penangkapan ini. Namun, dia belum memberikan rincian kronologis penangkapan serta jumlah barang bukti yang berhasil disita dari ketiganya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk asal-usul barang tersebut dan hasil tes urin mereka,” kata Rayendra.

Selama enam bulan terakhir, Polresta Barelang telah mengungkap 41 kasus narkotika, yang terdiri dari sabu, daun ganja, dan pil ekstasi. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 53,4 kg sabu, 4,3 kg daun ganja, dan 1852 butir pil ekstasi. Polisi juga telah menangkap dan menetapkan 68 tersangka dalam berbagai kasus ini.

Baca Juga  Polri dan Polisi China Berhasil Tangkap 88 WNA China Terkait Skandal Love Scamming dan Pemerasan di Batam

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap dan menghentikan peredaran narkotika di wilayah ini. Dengan jumlah barang bukti yang telah diamankan, kami berharap bisa memberikan kontribusi besar dalam menyelamatkan penduduk Batam dari bahaya narkotika,” tutup Rayendra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *