Batam, Inibatam – Polsek Batu Aji melakukan pemusnahan knalpot brong hasil razia balapan liar yang berlangsung pada Sabtu (14/10/2023) malam di jalan raya Mata Kucing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Pemusnahan ini dilakukan pada hari Senin (16/10/2023), di halaman Mapolsek Batu Aji.
Kegiatan pemusnahan ini disaksikan oleh Kapolsek Batu Aji, Wakapolsek Batu Aji, Kanit Reskrim, personil Polsek Batu Aji, serta para pemilik kendaraan yang terlibat dalam razia balapan liar tersebut.
Pemusnahaan dilakukan dengan menggunakan martil hingga knalpot tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek Batu Aji, AKP Sandy Pratama Putra, S.I.K, menjelaskan bahwa operasi cipta kondisi Polsek Batu Aji akan terus dilakukan di wilayah hukum mereka. Sasaran utama dari operasi ini adalah tindak kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) serta balapan liar yang kerap terjadi di sekitar jalan raya depan wisata mata kucing.
“Saya selaku Kapolsek Batu Aji, menghimbau kepada para remaja dan pemuda untuk menghentikan aktifitas balapan liar di sekitar jalan raya mata kucing. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas di lokasi tersebut. Lebih baik mereka mengalihkan energi mereka ke kegiatan-kegiatan yang positif yang bermanfaat untuk keluarga,” ujar AKP Sandy Pratama Putra.
Diungkapkan, pemusnahan knalpot brong ini merupakan bentuk penindakan terhadap penggunaan onderdil kendaraan yang tidak sesuai standar.
Setelah diberikan pembinaan, para pemuda yang terlibat dalam balapan liar tersebut diajak untuk menyaksikan pemusnahan knalpot brong milik mereka sendiri dengan harapan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama.