Presiden Jokowi Bakal Resufle Kabinet, Demokrat Bantah Isu AHY jadi Menteri Pertanian

Presiden Jokowi Bakal Resufle Kabinet, Demokrat Bantah Isu AHY jadi Menteri Pertanian
Foto AHY saat memetik apel di Batu Malang beredar saat isu reshuffle kabinet berhembus. Netizen mengaitkan dengan jabatan Menteri Pertanian (twitter)

Jakarta, Inibatam – Sepanjang Selasa (24/10/2023) sore berhembus isu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan reshuffle atau perombakan kabinet. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diisukan bakal mengisi salah satu jabatan menteri yang di reshuffle.

Kabar adanya pelantikan pejabat baru dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana.

Ari, seperti dikutip tvone, Selasa (24/10/2023) menyebutkan Presiden Jokowi dijadwalkan akan melantik pejabat baru dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 25 Oktober.

Namun, Ari Dwipayana tidak menyebutkan siapa saja pejabat yang akan dilantik dan jabatan yang akan diisi. “Mengenai siapa yang dilantik dan dalam posisi apa, nanti saya akan update lagi,” tambahnya.

Demokrat bantah AHY jadi Mentan

Isu yang beredar, jabatan Menteri Pertanian yang saat ini sedang kosong setelah ditinggalkan Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan diisi oleh AHY.

Banyak orang mengaitkan AHY bakal jadi Menteri Pertanian dari unggahan foto dirinya di media sosial miliknya pada hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023.

Dalam unggahan fotonya, AHY terlihat sedang berada di kebun apel di daerah Batu Malang, Jawa Timur.

“Jangan lupa untuk selalu konsumsi produk pertanian lokal kita, salah satunya produk unggulan dari Jawa Timur, yaitu Apel Malang!,” tulis AHY.

Baca Juga  Progres Pembangunan Exit Tol Kayu Tanam di Ujung Tol Padang-Sicincin

Netizen pun ramai membicangkan AHY bakal jadi Mentan di lini masa X (twitter).

Tapi sejumlah kader Partai Demokrat membantah isu itu. Salah satunya tuit dari salah satu pengurus DPP Partai Demokrat Cipta Panca Laksana. Di akun @panca66 dia membalas tuit netizen soal AHY bakal jadi Menteri Pertanian.

“Pengamat sok tahu loe ah. Kalau AHY nga jadi Mentan loe berani minta maa nga brayyy! @Adiprayit**” tulis Panca.

Andi Amran Sulaiman kembali jadi Menteri Pertanian

Sementara itu, seperti dikutip dari mediaindonesia, Selasa (24/10/2023), disebutkan yang akan dilantik jadi Menteri Pertanian adalah Andi Amran Sulaiman.

Andi Amran Sulaiman, yang sebelumnya telah memegang jabatan Menteri Pertanian di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, akan kembali ke kursi Menteri Pertanian, tulis mediaindonesia.

Sepeti diketahui, Amran sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertanian selama periode 2014-2019 dan kemudian beralih ke dunia bisnis. Amran juga berasal dari Sulawesi Selatan, satu kampung dengan Syahrul Yasin Limpo.

Keputusan untuk mengangkat kembali Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian merupakan langkah strategis dalam menjaga dan mengembangkan sektor pertanian di Indonesia. Amran,dikenal atas komitmennya yang kuat untuk mendukung para petani dan pengembangan pertanian di negara ini.

Baca Juga  Sempat Dilaporkan Hilang Kontak, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Presiden Jokowi Hari Ini

Sejumlah Menteri diganti?

Selain isu Menteri Pertanian, beberapa jabatan menteri dikabarkan juga di reshuffle.

Selain nama AHY, nama Yusril Ihza Mahendra juga diisukan bakal mengisi jabatan Menkopolhukam menggantikan posisi Mahfud MD.

Sementara untuk posisi AHY, selain jabatan Mentan, dia juga diisukan menjabat Menteri Pemuda Olahraga menggantikan posisi Dito yang namanya masuk putaran kasus korupsi pembangunan menara BTS.

Jabatan Kasad

Selain itu, muncul kabar tentang pergantian Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), di mana Jenderal TNI Dudung Abdurachman akan digantikan oleh Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto.

Brigjen TNI Hamim Tohari, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), menjelaskan bahwa keputusan mengenai pergantian Kasad adalah kewenangan Presiden Jokowi, dan masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi.

Dudung Abdurachman dijadwalkan untuk memasuki masa purna bakti atau pensiun pada tanggal 19 November 2023, saat ia mencapai usia 58 tahun. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang mengatur batas usia kedinasan bagi prajurit TNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *