Promosikan Aplikasi Badal Umroh Online, Influencer Mesir Ditangkap

Promosikan Aplikasi Badal Umroh Online, Influencer Mesir Ditangkap
Mempromosikan badal umroh online, seorang influencer media sosial Mesir ditangkap (ilustrasi)

Kairo, Inibatam – Otoritas Mesir telah menangkap seorang influencer media sosial setelah dia mempromosikan sebuah aplikasi yang mengajak pengguna untuk melakukan badal umroh atau umroh online pada Selasa (5/9/2023).

Menurut laporan Middle East Monitor pada Kamis (7/9/2023), Amir Mounir, seorang pendakwah yang ternyata palsu, ditahan setelah seorang pengacara bernama Hani Sameh mengajukan pengaduan kepada jaksa penuntut umum. Pengaduan tersebut menuduh Mounir “melakukan kejahatan menerima uang, sumbangan, dan berdakwah Islam tanpa izin dari Kementerian Wakaf.”

Mounir, yang memiliki 2,1 juta pengikut di Instagram, menggambarkan dirinya sebagai apoteker, pelatih, dan pendakwah Islam dalam biografinya.

Dalam postingan video di Facebook yang sekarang telah dihapus, Mounir mensponsori dan mendorong para pengikutnya untuk menggunakan aplikasi ponsel bernama Umrah Albadal (badal umroh online). Menurut Google Play Store, aplikasi ini telah diunduh lebih dari 10 ribu kali sejak diluncurkan pada tahun 2019 dan memiliki peringkat rata-rata 3,2 bintang. Namun, sejumlah pengulas terbaru memberikan peringkat buruk dan menganggapnya sebagai penipuan.

Baca Juga  Kualitas Udara Mulai Memburuk: Malaysia dan Singapura Kompak Tuduh Indonesia Penyebabnya

Aplikasi tersebut memungkinkan pengguna untuk membayar badal umrah online dengan biaya sekitar 4.000 pound Mesir (sekitar 130 dolar AS). Influencer ini juga menawarkan diskon lebih lanjut jika pengguna menggunakan kode promonya.

Meskipun pelaksanaan haji atau umroh atas nama orang lain diperbolehkan oleh para ulama Islam, terutama dalam kasus di mana seseorang tidak dapat menjalankan ibadah haji atau umroh secara langsung, seperti karena sakit parah, usia tua, atau kematian, Dewan Fatwa Al-Azhar Mesir telah mengeluarkan pernyataan yang menentang moneterisasi badal umroh melalui jalur online.

“Pendapat yang tidak setuju dan penolakan dari masyarakat umum terhadap ide-ide baru tersebut merupakan bukti dari kesadaran masyarakat dan penolakan mereka terhadap perubahan ritual dan ibadah menjadi bisnis atau profesi yang dilakukan tanpa semangat atau yang merugikan rasa hormat,” kata pernyataan tersebut. (republika)

Baca Juga  Yaman Umumkan Perang ke Israel: Luncurkan Serangan Roket Terhadap Israel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *