Batam, Inibatam – Puluhan emak-emak dari Kampung Tua Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, menggelar demo menolak di relokasi. Aksi ini mereka lakukan saat Kepala BP Batam Muhammad Rudi datang ke sana, Selasa (3/10/2023).
Kedatangan Rudi ke Kampung Pasir Merah adalah untuk sosialisasi sekaligus memberikan bantuan sembako kepada warga yang bersedia direlokasi di Kampung Tua Sembulang Tanjung.
Salah satu warga Pasir Merah, Sembulang, Siti Hawa, dengan tegas menyatakan, “Kami tidak berharap bertemu dengan Rudi, kami hanya ingin menunjukkan kepada pemerintah bahwa hampir seluruh masyarakat masih menolak untuk direlokasi.”
Aksi ini diliputi berbagai spanduk yang berisi pesan-pesan penolakan yang kuat.
Salah satu spanduk mencuatkan pesan tegas, “AKSI BELA REMPANG, NKRI NOT FOR SALE !!!. MAU JUAL NEGERI INI … TUKAR DENGAN NYAWA KAMI. YANG JUAL PENGHIANAT BANGSA.”
Selain itu, puluhan emak-emak lainnya membawa spanduk yang mengandung pesan penolakan seperti “Kami bayar pajak bumi dan bangunan, tolak relokasi harga mati.”
Kampung Tua Pasir Merah Sembulang menjadi salah satu titik fokus dalam proses relokasi tahap pertama.
Meski memiliki 180 Kartu Keluarga (KK), hanya 5 KK yang bersedia untuk direlokasi dan mendukung proyek investasi Rempang Eco City ini.
Tetap Menolak Sampai Mati
Hawa menjelaskan bahwa yang setuju untuk direlokasi adalah bukan masyarakat asli, seperti pegawai Ditpam BP Batam, guru, orang Cina yang tinggal di daerah kebun, dan beberapa pendatang pesisir. Di sisi lain, ratusan KK masyarakat asli di kampung ini tetap kukuh dalam penolakan mereka.
Masyarakat Kampung Tua Pasir Merah Sembulang bersungguh-sungguh dalam menyuarakan penolakan mereka kepada pemerintah, di tingkat lokal maupun pusat.
Mereka berhasrat menjalani kehidupan yang sederhana dan bebas dari tekanan pihak manapun, sembari mempertahankan keberlangsungan kampung mereka yang merupakan warisan leluhur.
Hawa menegaskan, “Sampai matipun kami akan tetap menolak, bahkan jika harus menghadapi ancaman, suara kami akan tetap menolak.”