Batam,Inibatam – Pulau Nipa, Kota Batam, Kepri, yang seharusnya menjadi simbol kemajuan ekonomi berbasis militer, kini terguncang oleh skandal serius.
Oknum pejabat Pelindo, Ag, diduga terlibat dalam praktek monopoli dan manipulasi yang merugikan citra dan potensi ekonomi pulau tersebut.
Sebuah sumber media mengungkapkan bahwa Ag, yang memiliki jabatan strategis di Pelindo, disinyalir menggunakan posisinya untuk memonopoli berbagai sektor pekerjaan di Pulau Nipa.
Dalam skema ini, Ag diketahui melibatkan keluarga dan rekan terdekatnya, membentuk jaringan perusahaan yang mendominasi berbagai aspek ekonomi pulau. Perusahaan yang dimaksud bernaung di bawah PT BML (Shipping Agencies and Marine Equipment) Group.
Berdasarkan informasi dari narasumber yang layak dipercaya, bahwa awalnya Ag mendirikan sebuah perusahaan yakni PT BML pada tahun 2022 lalu.
Seiring berjalan waktu, perusahaan tersebut menjelma menjadi sebuah perusahaan induk.
PT BML telah melahirkan beberapa perusahaan untuk mendukung semua jenis pekerjaan yang ada di Pulau Nipa.
Berikut ini beberapa perusahaan yang tergabung di bawah naungan PT BML. Antara lain PT BMS bergerak di bidang Cargo Surveyor.
Kemudian, PT NTM bergerak di bidang Boat Services and Pilotage. Lalu, PT MAP bergerak di bidang Shipchandler dan selanjutnya, PT OPI dan PT SJE.
Bahkan, gurita bisnis Ag telah merambah ke Travel Agent di bawah PT. CTN. Lalu, dia juga membuat perusahaan Car Rental di bawah perusahaan PT. EAB dan PT.SMB.
Ag tidak hanya membangun kekayaan pribadi yang fantastis, tetapi juga melibatkan keluarga terdekatnya dalam jabatan-jabatan kunci di perusahaannya.
Dari PT BMS hingga PT SJE, perusahaan-perusahaan Ag mendominasi sejumlah pekerjaan di pulau tersebut.
Namun, yang lebih mencolok adalah dugaan manipulasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kegiatan bongkar muat kapal.
Ag dilaporkan sering kali melaporkan jumlah yang jauh lebih rendah daripada yang sebenarnya.
Contohnya, dia melakukan bongkar muat 100.000 Metrik Ton, kemudian yang dilaporkannya hanya 15.000 Metrik Ton saja.
“Paling sedikit 200.000 Metrik ton dan kadang-kadang mencapai 500.000 Metrik Ton. Sementara PNBP yang dilaporkannya ke KSOP hanya sebesar 15.000 Metrik Ton, “ungkap salah seorang sumber media ini.
“Dan kalau mau dibuktikan bisa di cek manivesnya di Bea Cukai, “tambah sumber media ini pernah menjadi bagian perusahaan tersebut.
Diperkirakan keuntungan pribadi sekitar 72.000 US Dollar atau setara Rp 1,1 miliar setiap kali pekerjaan dilakukan.
Informasi ini mengindikasikan bahwa Ag telah memonopoli semua pekerjaan di PT. Pelindo, merugikan negara dalam hal pembayaran pajak dan menyebabkan kerugian signifikan terkait Bongkar Muat di Kapal.
Masih menurut sumber itu, pekerjaan yang dia lakukan itu diperkirakan sejak ia mendirikan perusahaan-perusahaan miliknya yakni sejak tahun 2022 sampai dengan sekarang
Pulau Nipa, yang seharusnya menjadi lokomotif ekonomi berbasis militer, kini terancam oleh tindakan yang tidak etis ini.
Pemerintah dan otoritas terkait diharapkan segera bertindak untuk menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini.
Skandal ini tidak hanya merugikan ekonomi Pulau Nipa, tetapi juga mencoreng nama baik Pelindo sebagai Badan Usaha Milik Negara.