Hukum  

Rapat Kerja Reses Komisi III DPR RI di Batam: Evaluasi Keamanan dan Hukum di Kepulauan Riau

Rapat Kerja Reses Komisi III DPR RI di Batam: Evaluasi Keamanan dan Hukum di Kepulauan Riau
Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun memberi kenang-kenangan kepada Ketua Rombongan Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto (ist)

Batam, Inibatam – Komisi III DPR RI (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan) menggelar Rapat Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Marriott Harbour Bay Batam dan dipimpin Wihadi Wiyanto bersama sepuluh anggota Komisi III DPR RI pada Senin (16/10/2023).

Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda Kepri Irjen. Pol. Tabana Bangun, Kajati Kepri Rudi Margono, Kakanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram dan Ka BNNP Kepri Brigjen Pol. Henry Parlinggoman Simanjuntak.

“Kunjungan kerja ini adalah bagian dari tugas konstitusional Anggota DPR RI, khususnya Komisi III, dalam melakukan pengawasan terhadap mitra di daerah. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan penting dalam Rapat Konsultasi, Rapat Kerja, dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kementerian/Lembaga Terkait,” kata Kabidhumas Polda Kepri, Kombes.Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Senin (16/10/2023)

Baca Juga  Aneh! Gara Dissenting Opinion, Hakim Saldi Isra Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi

Rapat Kerja ini dirancang untuk memungkinkan mitra kerja, terutama Polda Kepri, menyampaikan hasil dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Hal ini mencakup strategi dan program prioritas, kendala yang dihadapi, dukungan anggaran, serta legislasi yang diperlukan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang presisi dan layanan publik yang efektif, ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., juga memberikan penjelasan tentang Polda Kepri, termasuk penjelasan tentang pelaksanaan anggaran dan pengawasan di Polda Kepri.

Dia juga membahas upaya penjagaan harkamtibmas, transformasi layanan publik, dan penanganan permasalahan pembangunan di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Rapat berlangsung dari pukul 12.30 WIB dan berakhir pada pukul 16.30 WIB dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama.

Baca Juga  Tim Advokasi Solidaritas untuk Rempang Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Penahanan 30 Tersangka Rusuh Demo BP Batam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *