Jakarta, Inibatam – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan akan menghadap Presiden Jokowi di Istana pada hari ini, Kamis (5/10/2023). Sebelumnya, dia sempat dilaporkan hilang kontak saat dalam perjalanan dari Roma, Italia, dan singgah di Spanyol dalam rangka kunjungan kerja.
SYL, politikus Partai NasDem dan mantan Gubernur Sulawesi Selatan, kehilangan kontak dengan pihak berwenang setelah berpisah dari rombongan dalam perjalanannya pulang ke Tanah Air.
Awalnya, ia seharusnya terbang meninggalkan Eropa pada tanggal 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2023.
Kehilangan kontak SYL menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian. Bahkan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL ketika ia berada di luar negeri.
Setelah menjadi misteri, SYL akhirnya tiba kembali di Indonesia pada Rabu (4/10/2023) petang. Menurut catatan pihak imigrasi, SYL masuk ke Indonesia sekitar pukul 18.41 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, SYL langsung menuju NasDem Tower untuk bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Beberapa jam kemudian, pada Kamis (5/10/2023) dini hari, SYL meninggalkan NasDem Tower.
Dalam pertemuan dengan Surya Paloh, SYL menunjuk dua mantan pegawai KPK, yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, sebagai kuasa hukumnya.
Febri Diansyah, yang menjadi juru bicara tim kuasa hukum SYL, mengungkapkan bahwa sang menteri akan menghadap Presiden Jokowi di Istana pada hari tersebut.
“Yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap Bapak Presiden ke Istana. Jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi,” kata Febri Diansyah di NasDem Tower, Jakarta Pusat, dini hari tadi.
Ia menegaskan bahwa tim hukum SYL akan berfokus pada pendampingan hukum selama proses penyidikan.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, dan SYL dilaporkan menjadi salah satu dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelidikan ini.
Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara ini, termasuk uang sebesar Rp30 miliar dan dokumen aliran uang.
Tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Terbaru, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman pribadi SYL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari ini.