Sidang Perdana Kasus Demo Rempang, Turun dari Mobil Bang Long Ucapkan Takbir

Bang Long dengan tangan diborgol langsung mengucap takbir sebelum menjalani sidang perdana demo Rempang, Kamis (21/12/2023). (Foto: Gudangberita)

Batam, Inibatam – Iswandi alias Awi atau Bang Long menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (21/12/2023).

Mengenakan baju tahanan, Bang Long dengan rambut pendek langsung mengucapkan takbir saat turun dari mobil tahanan bersama para tersangka demo rempang lainnya. ‘Allahuakbar,” ucap Bang Long.

Ia dan para tahanan lainnya tampak diborgol. Para keluarga tahanan demo rempang ini pun terlihat terisak melihat suami dan anak mereka mengenakan baju tahanan dan borgol.

“Udah kayak penjahat besar aja suami kami,” ucap salah seorang perempuan.

Sementara itu persidangan hanya berlangsung sebentar. Majelis hakim menunda persidangan pekan depan.

Sempat terjadi insiden saat penasihat hukum yang hadir mendampingi Bang Long dianggap belum memenuhi unsur legalitas dalam pendampingan hukum.

Baca Juga  Pencurian Mesin DJ di MIXO Cafe and Bar Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah

Bahkan majelis hakim sempat mengancam akan mengusir penasihat hukum. Namun akhirnya diminta untuk segera menyelesaikan dalam persidangan beriktnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Batam sendiri tidak mempermasalahkan hal tersebut.

JPU, Karya So Immanuel Gort SH mengatakan Bang Long dijerat sejumlah pasal. Yakni Pasal 214 (kejahatan kepada pejabat negara), Pasal 170 (kekerasan terhadap orang dan barang) dan Pasal 160 (penghasutan).

Jaksa Immanuel juga membacakan sejumlah pernyataan-pernyataan Bang Long yang kemudian dijadikan barang bukti terkait kasus tersebut.

“Terdakwa juga dikenakan pasal melakukan pengancaman terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas (Kepala BP Batam), yang dilakukan dua orang atau lebih dengan cara berseketu,” terangnya dalam persidangan.

Baca Juga  Ketua Umum Keramat, Gerisman Ahmad, Dukung Pengembangan Investasi Kawasan Rempang

Sidang Bang Long akan kembali dilanjutkan pekan depan. Hakim juga meminta pihak JPU untuk segera memberikan salinan BAP yang sebelumnya dikeluhkan penasihat hukum.

Ada tiga berkas tuntutan terpisah dalam kasus demo rempang. Sementara Iswandi ‘Bang Long’ dalam tuntutan terpisah. (*)

 

Sumber: Gudangberita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *