Batam, Inibatam – Polisi mengidentifikasi tulang belulang yang ditemukan warga di Trans Barelang pada 11 Desember 2023 lalu. Polisi menyimpulkan tulang belulang itu milik perempuan.
Sebelumnya warga yang berkebun di Kelurahan Teluk Air, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam terkejut dengan temuannnya
Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, A penjaga kebun menemukan benda mirip tengkorak manusia.
A kemudian memanggil R rekannya yang tak jauh dari TKP terkait temuannya itu. Mereka mendatangi TKP bersama seorang rekannya lagi untuk mengecek dan menghubungi polisi.
Polisi kemudian datang dengan Tim Identifikasi dan melakukan olah TKP. Kerangka temuan itu dievakuasi ke RS Bhayangkara oleh Tim Inafis Polresta Barelang.
Setelah dilakukan pemeriksaan forensik, polisi berhasil mengungkap identitasnya.
Kerangka itu berjenis kelamin perempuan. Dan ciri-cirinya identik dengan F (35), seorang pembantu rumah tangga, Jl Indratno RT 001/001, Kelurahan Batu Limau, Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun yang sebelumnya masuk daftar orang hilang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan dalam proses penyelidikan termasuk pelaksanaan autopsi di tanggung oleh negara yaitu sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana pasal 136 KUHAP.
“Proses penyelidikan tetap kita lanjutkan untuk mengungkap sebab sebab kematian dan menunggu hasil pemeriksaan. Hari ini pihak rumah sakit Bhayangkara telah menyerahkan kerangka tersebut kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” ucapnya, Rabu (13/12/2023).
Pembiayaan untuk pemulasaran jenazah dan peti ditanggung oleh pihak keluarga. Apabila keluarga tidak mampu, dikatakannya maka pihak rumah sakit bisa berkoordinasi ke Dinas Sosial. (*)