Batam, Inibatam – Kejadian tragis pembunuhan A, bocah berusia 8 tahun yang ditemukan dengan tubuh terbakar di Baloi Centre, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, kini semakin terungkap.
Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan seorang wanita, yang diduga sebagai ibu tiri korban, sebagai saksi kunci.
Kompol Yudi Arvian, Kapolsek Lubuk Baja, mengonfirmasi penangkapan wanita tersebut.
“Iya benar, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja baru mengamankan seorang wanita di Pelabuhan Roro Punggur,” kata Yudi di Mapolsek Lubuk Baja pada Jumat (17/11/2023) malam.
Wanita yang diamankan, berusia 42 tahun dan bernama YA, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Lubuk Baja.
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku menggunakan helm untuk menyembunyikan identitasnya saat memasuki kos-kosan.
“Aksi pembunuhan terjadi saat ayah korban tidak berada di kamar kosan. Kami terus menyelidiki motif dan kronologi kejadian ini,” ungkap Yudi.
Kasus ini terus diusut untuk memastikan keadilan dan mengungkap seluruh fakta terkait pembunuhan tragis yang telah menghebohkan warga Batam.