Batam, Inibatam – Tragedi menyedihkan terjadi di Batam. Seorang balita berusia 3 tahun tewas setelah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pengasuhnya.
Sang pengasuh, Bakti Parlindungan Sibarani (42 tahun), kini berada di tahanan polisi setelah ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota.
Kisah pilu ini terungkap pada Minggu (12/11/2023) ketika polisi berhasil menangkap pelaku di Bengkel Tambal Ban Pinggir Jalan depan Koin center, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota
Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Fajar Bittikaka menyebutkan korban merupakan anak laki-laki berusia 3 tahun. Dia dititipkan ibu korban kepada pelaku sejak bulan September 2023.
Ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku karena sedang bekerja di daerah Tanjung Uncang, Batam.
“Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka memar pada seluruh badanya. Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan,” ungkap Kanit Iptu Fajar Bittikaka.
Pelaku diduga telah melakukan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka memar di sebagian besar tubuhnya, pecahnya bibir, dan patahnya 3 gigi korban.
Pengakuan pelaku mengindikasikan bahwa korban dipukul sebanyak 3 kali, yang diperkirakan menjadi penyebab utama kematian balita tersebut.
Bakti Parlindungan Sibarani saat ini telah diamankan di Mapolsek Batam Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban sedang menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.