Batam, Inibatam – Mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan, dr Tetty Rumondang Harahap (TRH), mengalami nasib tragis. Dia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumahnya di Perumahan Mukakuning Indah 1, Blok AD nomor 4, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam. Jasadnya ditemukan oleh kerabatnya pada Sabtu (4/11/2023) dini hari.
TRH, yang dikabarkan masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bekerja sebagai dosen keperawatan di Kota Batam, ditemukan dengan tubuhnya terbakar dan kepala ditutupi plastik.
Penyidik kepolisian di lapangan menduga TRH dihabisi, dianiaya, kemudian disiram bensin dan dibakar.
“Tubuhnya mengalami luka bakar 90 persen,” ungkap penyidik kepolisian yang melakukan olah TKP.
Pada Sabtu malam (11/11/2023), polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Ahmad Yuda Siregar di Pekanbaru, yang ternyata merupakan suami dari TRH. Ahmad menjadi tersangka dalam kasus ini.
Ia diringkus ketika hendak berangkat ke Medan di terminal Pekanbaru dan kemudian diterbangkan ke Batam pada Minggu (12/11/2023).
Polisi menggelandang Ahmad Yuda dari bandara menuju Mapolsek Batuaji, sambil kedua kakinya didor. Ahmad mengakui perbuatan keji ini kepada penyidik, menyatakan bahwa ia memukul TRH 13 kali di leher, 11 kali di kepala menggunakan kayu, dan dua kali di bagian wajah.
Pasangan ini telah menikah selama dua tahun setelah TRH bercerai dari suaminya yang pertama, MDZ.
Motif cemburu dan sakit hati diduga menjadi pemicu pembunuhan tragis ini, namun penyidik masih mendalami lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan motif di balik pembunuhan ini.