Batam, Inibatam – Aksi unjuk rasa penolakan penggusuran atau relokasi 16 Kampung Tua Melayu Rempang Galang berakhir ricuh. Kericuhan itu dipicu dengan ketidakpuasan massa soal penjelasan pembebasan 8 warga dan tuntutan pembatalan relokasi.
Ketika Kepala BP Batam Rudi tampil dihadapan ribuan massa Laskar Pembela Marwah Melayu, dia menegaskan proyek Rempang Eco City itu adalah Proyek Strategis Nasional (PSN). Kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Jadi, dia sebagai Kepala BP Batam tidak bisa membatalkan relokasi Kampung Tua Melayu sesuai tuntutan pendemo.
“Tapi saya akan bawa perwakilan bapak/ibu ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan itu langsung ke pemerintah pusat,” ajak Rudi.
Namun ajakan Rudi itu tidak digubris massa. Mereka tetap meminta Rudi sebagai Kepala BP Batam dan Wali Kota untuk membatalkan rencana relokasi itu.
Sementara itu Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho menyebutkan soal pembebasan 8 warga Rempang yang ditahan, masih dalam proses.
“Kita akan usahakan secepatnya ke 8 warga itu dibebaskan, apakah itu lewat restorasi justice (perdamaian) atau tahanan luar,” kata Kapolresta.
Jawaban ini membuat massa tidak puas. Entah siapa yang memulai, tiba-tiba botol air mineral sudah beterbangan ke dalam halaman Kantor BP Batam.
Kondisi pun chaos. Kondisi ricuh memaksa polisi melepaskan tembakan air dari mobil water canon.
Namun massa makin tidak bisa dikendalikan. Batu pun beterbangan ke dalam gedung BP Batam. Sejumlah kaca di ruangan BP Batam pecah. Polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata untuk menghalau massa.
Pagar gedung BP Batam dihancurkan massa. Massa seakan geram tak mendapat kepastian.
Mereka menjadi beringas dan tak terkendali. Situasi chaos petugas menyiapkan pasukan lanjutan untuk menghalau massa.
Sampai saat ini situasi masih belum terkendali. Massa mengundurkan diri ke Gedung DPRD Kota Batam di Jalan Engku Putri.
Belum diketahui apakah ada korban dalam kejadian chaos ini, dan apakah ada warga yang diamankan. Belum ada keterangan dari aparat kepolisian.