Batam, Inibatam – Publik Kota Batam heboh dengan pernyataan Wali Kota Muhammad Rudi, soal dalam kerusuhan demo Rempang. Dalam video yang viral itu, Rabu (1/11/2023), Rudi menuding Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai aktor intelektual rusuh pada 11 September 2023.
Dalam video itu, Rudi menyatakan bahwa ia memperoleh informasi ini dari cerita keluarga pendemo yang masih ditahan. Pernyataan diungkapkan Rudi saat membuka kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One, Batam Center, pada Senin (30/10) lalu.
Dalam video tersebut, Rudi mengungkapkan, “Alhamdulillah yang kena tahan itu sekarang cerita sendiri. Yang ditahan di Polresta itu. Karena yang nyuruh dulu tidak diurus, uangnya belum lunas, dan tidak diurus ditahan di Polresta.”
Menurut Rudi, aktor intelektual kerusuhan Demo Rempang tersebut teridentifikasi melalui cerita keluarga pendemo yang ditahan polisi. Keluarga pendemo berasal dari Tanjungpinang dan Lingga, yang mengungkapkan hal tersebut.
Rudi berjanji akan membuka secara publik siapa yang menjadi dalang di balik kerusuhan demo Rempang pada 11 September 2023. Tujuannya adalah agar masyarakat mengetahui identitas dan peran aktor intelektual dalam peristiwa tersebut.
“Jadi setelah mereka keluar, saya akan membongkar semuanya. Supaya masyarakat mengetahui bahwa ini adalah tindakan Pemerintah Provinsi Kepri. Saya tidak akan menyebutkan nama, tapi orangnya ada di sana. Terlihat bahwa Allah memiliki kuasa besar. Allah membalikkan cerita ini hanya dalam waktu tiga bulan,” ungkapnya dalam sambutannya.
Rudi menjelaskan bahwa jika ia tidak membantu membebaskan pendemo yang ditahan polisi, ia sudah menyelesaikan relokasi warga Rempang sesuai dengan perintah presiden dan Menko Perekonomian.
Dia menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, ia tidak boleh membangkang terhadap perintah tersebut.
Pernyataan Kadis Kominfo Batam
Namun, Kadis Kominfo Batam, Rudi Panjaitan, menyayangkan beredarnya video pernyataan Wali Kota Batam mengenai dalang kerusuhan demo Rempang.
Menurutnya, sebelum Wali Kota Batam menyampaikan pernyataan tersebut, para peserta yang hadir sudah diminta untuk tidak merekamnya.
Penjelasan itu diberikan oleh Wali Kota Batam untuk menjaga perasaan keluarga pendemo yang masih ditahan oleh polisi.