Wanita Asal Karimun yang Mayatnya Ditemukan Tinggal Tengkorak Diduga Sedang Hamil Sebelum Dibunuh

Penemuan tengkorak manusia di Setokok

Kerangka. (Foto: Ilustrasi)

Batam, Inibatam – Zul Herwan alias Yusri (33) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Fitriyani (35) wanita asal Karimun yang mayatnya ditemukan tinggal tengkorak di kawasan Trans Barelang, Kelurahan Setokok, Kota Batam.

Polisi terus mendalami motif kematian wanita yang sempat hilang kontak dengan keluarga selama setahun lebih itu. Korban terakhir menyampaikan bekerja di Batam kepada keluarga.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menyebutkan jika Fitriyani sedang hamil ketika dihabisi oleh Zul. “Tersangka sudah punya istri, sementara korban (Fitriyani) sedang hamil tiga bulan,” ucap Budi, Sabtu (16/12/2023) via Batamline.

Terjadilah cekcok antara Zul dan Fitriyani terkait kehamilan itu. Korban meminta Zul bertanggungjawab dan mengancam membeberkan hal itu kepada istri Zul.

Baca Juga  Waspada...!! Warga Batam Dihantui Jalan Berlubang

“Korban pamit kepada keluarga sekitar Agustus-September 2022 untuk kerja di Batam. Ia diemput tersangka di Pelabuhan Punggur,” ucap Budi dikutip dari batamline.

Zul kemudian menyiapkan rencana untuk menggugurkan kandungan Fitriyani. Salah satunya dengan obat penggugur kandungan yang sempat ia beli dan ditelan Fitriyani di pelabuhan.

Tersangka membawa korban ke Jembatan Barelang hingga Setokok, Kecamatan Bulang. Korban merasa obat itu bereaksi dan meminta tersangka menepi. Ia merasa kandungannya yang masih tiga bulan itu bisa digugurkan.

“Korban berbaring sekitar 100 meter dari Jalan Trans Barelang dan minta tolong kepada tersangka mengambil selendang di tasnya. Lokasi tersebut sepi,” ucap Budi.

Korban saat itu dalam kondisi lemas. Entah kenapa muncul pula niat jahat Zul untuk menghabisinya. Zul khawatir Fitriyani bakal bercerita kepada istrinya dan merusak rumah tangga Zul.

Baca Juga  Kronologi Kematian Fitriyani, Dihabisi Kekasih yang Ternyata Suami Orang

“Leher korban dijerat dengan kain selendang sampai meninggal,” kata Budi.

Tersangka Zul lalu pergi meninggalkan jasad Fitriyani begitu saja. Tak ada barang-barang yang diambilnya.

Mayatnya ditemukan tinggal tulang belulang pada 11 Desember 2023 oleh warga yang berkebun di lokasi itu. Identitas korban jelas karena KTP dan KIS nya ditemukan di sekitar lokasi.

Polisi berhasil melacak Zul dari keterangan sejumlah saksi dan keluarga. Memang diakui jika terakhir, Fitriyani tengah cekcok dengan pacarnya Zul. Ternyata kisahnya mengerikan.

Sumber: Batamline

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *