Singapura, Inibatam – Pria warga negara Australia yang membuat ancaman bom dan memaksa pesawat Scoot yang menuju Perth berputar kembali ke Singapura akan menghadapi persidangan pada hari ini, Sabtu (14/10/2023). Hal itu diumumkan pihak berwenang.
Seperti diinformasikan, pada Kamis (12/10/2023), polisi menerima laporan sekitar pukul 16.55 tentang dugaan ancaman bom di dalam pesawat Scoot nomor penerbangan TR16.
Selama penerbangan, pria tersebut diduga berulang kali memberitahu awak kabin bahwa dia membawa bom. Pada saat itu, pesawat tersebut sudah meninggalkan Singapura dan terpaksa harus kembali ke bandara karena ancaman tersebut.
Pesawat mendarat di Bandara Changi sekitar pukul 18.26 dengan pengawalan pesawat tempur Angkatan Udara Singapura (RSAF).
“Sebagai akibat dari langkah-langkah keamanan tambahan yang diambil untuk memastikan keselamatan semua penumpang di pesawat TR16, terjadi penundaan lebih dari lima jam sebelum sembilan anggota kru dan 362 penumpang turun di Singapura sekitar pukul 21.19,” kata pihak berwenang.
Pesawat tersebut kemudian berangkat dari Singapura menuju Perth pada pukul 23.41.
Pria Australia berusia 30 tahun yang menjadi tersangka dalam ancaman bom tersebut telah ditangkap oleh polisi, dan ancaman bom tersebut terbukti palsu. Dia akan dihadapkan ke pengadilan pada Sabtu dengan tuduhan membuat ancaman palsu terkait tindakan terorisme.
Apabila terbukti bersalah, dia dapat dikenakan denda hingga S$500.000 setara Rp 5,7 miliar, hukuman penjara maksimal hingga 10 tahun, atau keduanya.
Menurut Undang-Undang Konvensi Tokyo 1971, jika tindak pidana terjadi di dalam pesawat yang berada di bawah yurisdiksi Singapura dan terbang di luar negeri, pelaku dapat diadili sesuai hukum Singapura.