Batam, Inibatam – Baliho raksasa Prabowo-Gibran dipasang di landmark kota, Welcome To Batam (WTB) yang berada di kawasan Bukit Clara, Batam Center itu, Minggu (31/12/2023). Hal ini kemudian disorot. Jagat media sosial pun heboh dengan baliho kontroversi itu.
Berikut 9 Fakta yang dihimpun GudangBerita terkait baliho raksasa yang nangkring di WTB tersebut:
- Dipasang di dua Huruf O
Welcome To Batam adalah landmark kota yang berada di Bukit Clara, Batam Center. Sekilas ia mirip Hollywood Sign yang ada di Los Angeles, AS. Bagi turis yang baru datang di Pelabuhan Batam Center, mereka akan disambut background pemandangan landmark ini ketika masih di kapal ferry saat akan merapat di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Baliho Prabowo-Gibran dipasang di dua huruf O yang berukuran 10 x 5 meter itu. Total panjang seluruh rangkaian tulisan Welcome to Batam adalah 120 meter.
- Jubir TKD Prabowo-Gibran malah tidak tahu siapa yang pasang
Menariknya Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Afridun Jalil kaget dengan informasi tersebut.
“Astaghfirullah, itu siapa yang masang? Karena dari kami TKD sampai saat ini tidak ada rencana untuk memasang di lokasi itu. jadi dari awal kami tidak ada agenda pemasangan di situ,” kata Afriudin, Minggu (31/12/2023) via detikom.
Arifudin mengatakan baliho dan spanduk Prabowo-Gibran yang dipasang di sejumlah di Batam dan Kepri dirasanya sudah cukup. Sehingga pihaknya tak memiliki alasan untuk memasang di lokasi tersebut.
- TKD Sempat tuding pihak lain
Arifudin menduga ada pihak yang sengaja memasang baliho tersebut untuk menjatuhkan Prabowo. Nantinya jika hasil sudah diketahui orang dibalik pemasangan baliho tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau Kami menduga duga tentunya ada pihak lain yang melakukan itu untuk mencemarkan nama baik pasangan nomor 2, Prabowo-Gibran. Karena secara tim dan lembaga kita tidak pernah memerintahkan untuk memasang itu,” ujarnya via detikom.
- Dicopot Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri dan Batam akhirnya mencopot baliho tersebut usai viral di media sosial. Mereka menilai jika alat peraga kampanye (APK) yang dipasang itu tak sesuai aturan.
Komisioner Bawaslu Kepri Bidang Hukum dan Sengketa, Febriadinata mengatakan segala bentuk alat peraga kampanye harus dipasang sesuai zona yang sudah ditetapkan.
“Jika ada APK yang tidak dipasang sesuai zona. Maka akan disampaikan ke timnya untuk diturunkan. Ketika imbauan itu tidak dilaksanakan maka disana akan dilakukan penertiban,” ucapnya, ditemui usai acara Bimtek Golkar Kepri di AP Premier, Batam, Minggu (31/12/2023)
Ia mengatakan Bawaslu Kepri sudah menerima informasi tersebut dari Bawaslu Batam. “Tadi sudah kami terima informasinya. Kami minta pastikan, zonanya apakah tempat tersebut merupakan fasilitas yang dibangun oleh pemerintah dan bukan zona pemasangan APK maka kita tertibkan.
- Tim Hukum TKD lapor polisi karena sudah izin ke Pemko Batam
Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin menegaskan pihaknya menempuh jalur hukum.
Pemasangan spanduk Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam itu telah memiliki izin. Izin itu dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam tertanggal 27 Desember 2023 dengan nomor B/2994/100.3.12/XII/2023.
“Kami sudah melayangkan surat ke Pemkot Batam dan sudah mendapatkan izin. Jadi sebelum melakukan pemasangan spanduk kita sudah memiliki izin dari dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” ujarnya via detikom.
Pengaduan pun dilayangkan ke Polresta Barelang. “Kami baru selesai membuat pengaduan pencopotan spanduk Prabowo-Gibran. Yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri dan ketua Bawaslu Kota Batam,” kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin, di Polresta Barelang, Senin (1/1/2024).
- Satpol PP tak berani copot
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) menyebut spanduk Prabowo-Gibran di Welcome To Batam diturunkan karena tidak sesuai aturan. Proses penurunan itu dilakukan Bawaslu usai Satpol PP menolak melakukannya.
“Kami sebagai wasit pemilu sudah koordinasi dengan TKD dan tapi mereka saling lempar terkait spanduk tersebut. Kita sudah koordinasi dengan Satpol-PP untuk melakukan pencopotan tapi informasinya tidak berani. Koordinasi Polresta pengamanan cuma tidak mendapatkan informasi yang diharapkan. Kami tidak bisa biarkan terlalu lama karena Welcome To Batam itu ikon Batam dan tugas kami menertibkan ini,” kata ketua Bawaslu Kepri, Zuldhadril Putra, Senin (1/1/2024) .
- Awalnya dipasang dengan baliho istri Wali Kota Batam, Marlin
Zuldhadril juga menyebut pemasangan baliho Prabowo-Gibran itu sudah dua hari. Pada Sabtu (30/12), spanduk pertama dipasang, kemudian dicopot, dan dipasang kembali.
“Informasinya dua hari, hari pertama spanduk berisikan gambar Bu Marlin dan Prabowo-Gibran namun sudah diturunkan. Namun hari kedua tiba-tiba muncul lagi dengan spanduk yang berbeda,” ujarnya.
Bu Marlin yang dikatakan Zuhadril adalah Marlin Agustina, istri Wali Kota Batam & Kepala BP Batam, HM Rudi. Marlin sendiri merupakan Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang baru-baru ini hengkang dari Nasdem ke Gerindra. Ia dikukuhkan menjadi penasehat TKD Prabowo Gibran Kepri.
Sementara suaminya HM Rudi hingga kini masih di Nasdem.
- Wisatawan enggan berfoto di Welcome To Batam
Zuldhadril, mengakui bahwa banyak fotografer keliling di kawasan ‘Welcome to Batam’ mengeluhkan adanya pemasangan baliho Prabowo-Gibran. Akibatnya, banyak wisatawan membatalkan niat untuk berfoto di lokasi tersebut.
“Ini salah satu ikon Kota Batam. Kami mendapat info bahwa banyak wisatawan yang datang untuk menyambut tahun baru, tapi mereka tidak mau berfoto karena adanya spanduk tersebut,” kata Zuldhadril, Minggu (31/12/2023).
- Menparekraf Sandiaga minta wisata tidak terkontaminasi politik
Dalam kunjungannya ke Batam, Senin (1/1/2024), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno pun angkat bicara perihal kabar tersebut.
Ia meminta alat peraga kampanye (APK) jangan sampai mengganggu iklim dan promosi pariwisata.
“Jangan sampai mengganggu pariwisata. Tapi semua diaturan itu tegak lurus tidak memandang pihak dan ditegakkan dan tidak tebang pilih. Semua yang mengganggu estetika kota masing-masing daerah harus dipatuhi,” kata Sandi. (*)
sumber: gudangberita