Kepri  

Satpol PP Kepri Siap Memperkuat Ketentraman dengan Peraturan Daerah

Satpol PP Kepri Siap Memperkuat Ketentraman dengan Peraturan Daerah
Kepala Satpol Kepri Hendri menerima naskah akademik Ranperda dari Tim Ahli Umrah (ist)

Batam, Inibatam – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hendri Kurniadi, menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

Satpol PP Kepri juga bertindak sebagai penegak pelaksanaan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Dalam rapat yang digelar di Ruang Kerjanya pada Senin (2/10) pagi, Hendri memimpin diskusi naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Tim Ahli dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) yang dipimpin oleh Dr. Edy Akhyari, bersama Dr. Armauliza Setiawan dan Dr. Rozal Hadi Basalamah.

Baca Juga  Satpol PP Kepri Dorong Kolaborasi dan Budaya Kerja 'SIAP SIAGA dengan Kota Tanjungpinang dan Bintan

Hendri Kurniadi, Kepala Satpol PP Kepri, didampingi oleh Sekretaris Pol PP Anwar, Kabid Penegakan Peraturan dan Penertiban Umum (PPUD) Christina Purba, Kabid Sumber Daya Alam (SDA) Osnardi, serta Kabid Trantibum Sugiarto Doso Saputro, dalam memimpin diskusi ini. Turut hadir pula sejumlah Kasi dari Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran.

Kepala Satpol PP Kepri menjelaskan bahwa penyusunan Perda ini bertujuan untuk memperkuat institusi Satpol PP, mengatur ketertiban umum, serta mendukung upaya penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur dengan pendekatan yang humanis.

“Langkah ini kami ambil agar Satpol PP dapat menjadi mitra yang terpercaya bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sosial,” ungkap Hendri Kurniadi, yang merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Baca Juga  Perkuat Sinergitas Wujudkan Kepri Aman dan Nyaman, Satpol PP Kepri Gelar Rakor, Hadirkan Seluruh Kabupaten Kota

Dalam diskusi mengenai naskah akademik tersebut, Tim Ahli dari Umrah memaparkan draf Ranperda yang terdiri dari lima bagian. Hendri tampak sangat detil dalam membahas setiap poin yang akan menjadi bagian dari Perda ini.

Ia juga memberikan masukan lanjutan agar setelah disahkan, Perda tersebut dapat memberikan kenyamanan, ketertiban, dan perlindungan yang efektif bagi masyarakat.

“Kami akan mengoptimalkan tugas dan fungsi kami, dan semuanya akan diperkuat dengan Perda ini,” tegas Hendri Kurniadi, menegaskan komitmen Satpol PP Kepri untuk memastikan ketertiban dan perlindungan masyarakat di wilayahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *