Jakarta, Inibatam – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Kementrian Perdagangan (Kemendag) hari ini, Selasa (3/10/2023). Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi impor gula.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, menyebutkan penggeledahan dilakukan setelah pihaknya menaikan status dugaan kasus korupsi impor gula pada Kemendag.
“Terkait tindakan penyidikan impor hari ini, dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu,” kata Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa (3/10)
Kuntadi juga mengungkapkan bahwa status dugaan kasus korupsi impor gula telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, yang terjadi pada periode 2021-2023.
Dugaan kasus korupsi pada Kemendag diduga terkait dengan kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
“Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah,” ungkap Kuntadi.
Meskipun status penyidikan telah ditetapkan, pihak Kejagung RI belum dapat merinci jumlah kerugian yang ada. Selain itu, hingga saat ini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan terkait dugaan kasus korupsi impor gula pada instansi Kemendag.
“Kerugian masih belum kami hitung. Masih dalam proses,” tambahnya. Penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan kasus korupsi ini.