Cilegon, Inibatam – Polres Cilegon tengah diramaikan dengan kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota kepolisian. Yang terjadi kemudian, seorang polisi melaporkan oknum polisi ke polisi karena berselingkuh dengan istrinya.
Ceritanya begini. Seorang anggota Polres Cilegon, berinisial AIPTU AN, diduga terlibat dalam hubungan gelap dengan seorang wanita, NR. Wanita ini adalah istri dari anggota polisi, Brigadir FM.
Kejadian kontroversial ini mencuat saat sang suami, FM, menggerebek istrinya dengan anggota Polres Cilegon tersebut di sebuah kamar hotel yang terletak di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, Banten pada Sabtu (14/10/2023) malam.
Kompol Rifky Seftirian, seorang pejabat kepolisian setempat, mengonfirmasi insiden ini.
“Kejadian tersebut memang benar terjadi, yang bersangkutan, keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian propam,” katanya seperti dilansir viva, Rabu (18/10/2023).
Polres Cilegon sedang mengusutnya
Keputusan Polres Cilegon untuk mengambil tindakan dalam kasus ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani insiden tersebut.
Polres Cilegon telah berjanji untuk bertindak tegas dan adil dalam menghadapi personelnya yang terlibat dalam pelanggaran etika dan kode etik profesi.
Kompol Rifky Seftirian menambahkan, “Dalam perkara ini kami bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.”
Polres Cilegon berkomitmen untuk tidak menutupi peristiwa tersebut dan akan menjalankan pemeriksaan sesuai dengan standar dan kode etik yang berlaku di institusi polri. Skandal ini telah menjadi perhatian masyarakat dan menyoroti pentingnya menjaga etika dan moral dalam profesi kepolisian.