Viral! Sopir Trailer Tegur Pengendara yang Langgar Rambu Putar Balik di Tiban Batam

Video Teguran Sopir Trailer Viral di Media Sosial

Inibatam, Batam – Video yang memperlihatkan seorang sopir truk trailer menegur pengendara yang diduga melanggar rambu lalu lintas di kawasan U-turn Tiban Ayu, Batam, viral di media sosial. Rekaman tersebut diunggah akun TikTok @korban_setia507 dan mendapat beragam respons dari warganet.

Sopir trailer bernama Silaban menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya mengemudikan truk dari arah Southlinks menuju Sekupang. Ketika melintas di U-turn Tiban Ayu, ia melihat seorang pengendara melakukan putar balik di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menurut Silaban, U-turn tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang datang dari arah Sekupang menuju Southlinks. Sementara kendaraan dari arah sebaliknya tidak diperbolehkan menggunakan jalur tersebut untuk berputar balik.

Karena menilai tindakan itu berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, Silaban memilih menghentikan kendaraannya dan menegur pengendara tersebut.

“Di putaran balik itu tidak salah, yang salah manusianya. Artinya manusianya yang tidak disiplin terhadap aturan dan rambu-rambu,” ujar Silaban.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan di Batam agar memahami fungsi rambu lalu lintas dan mematuhinya demi keselamatan bersama.

“Tolong rambu-rambu lalu lintas dipelajari, jangan diterobos. Ingat, kecelakaan berasal dari tindakan yang tidak aman dan kondisi yang tidak aman. Jangan menganggap hari apes, karena itu tidak ada di kalender. Patuhi aturan agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah,” katanya.

Silaban menambahkan, masih banyak pengendara yang baru menyadari kesalahannya setelah terjadi kecelakaan. Menurutnya, tidak sedikit pelanggar lalu lintas yang justru menyalahkan pengguna jalan lain meski kesalahan berasal dari dirinya sendiri.

“Jangan nanti sudah tertabrak baru menyalahkan orang lain, padahal dia yang salah. Sering terjadi di jalan, saat ditegur malah melawan dan tetap ngotot,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pelanggaran lalu lintas yang masih sering terjadi di kawasan Tiban Ayu. Banyak pengendara dari arah Tiban Kampung menuju lampu merah memaksa putar balik di lokasi yang telah dipasang rambu larangan. Padahal, mereka seharusnya berputar di persimpangan lampu merah yang telah disediakan.

Baca Juga  Unjuk Rasa Tolak Relokasi Rempang Ricuh, Kaca Gedung BP Batam Pecah, Massa Dihalau dengan Gas Air Mata

Selain itu, Silaban mengaku masih menemukan pengendara dari arah lampu merah menuju Southlinks yang nekat menyeberang dan melawan arus demi mempersingkat perjalanan.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat berbahaya karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Silaban berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas terus meningkat. Dengan disiplin berlalu lintas, risiko kecelakaan di jalan raya diharapkan dapat ditekan sehingga keselamatan seluruh pengguna jalan lebih terjamin. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *