Usulan Komisi III DPR: Calon Presiden dan Wakil Presiden Harus Diperiksa KPK Sebelum Kampanye

Usulan Komisi III DPR: Calon Presiden dan Wakil Presiden Harus Diperiksa KPK Sebelum Kampanye
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI (ist)

Jakarta, Inibatam – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengusulkan agar seluruh bacapres dan bacawapres harus menjalani pemeriksaan oleh KPK sebelum memulai kampanye.

Hal ini berkaitan dengan pPemanggilan Muhaimin Iskandar, atau yang sering dipanggil Cak Imin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu dilakukan bersamaan dengan pengumuman dirinya sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres), yang akan mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan.

Sahroni berpendapat bahwa langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon yang berlaga dalam pemilihan presiden benar-benar bersih dari kasus korupsi.

“Sebagai Pimpinan Komisi III dan anggota partai, saya mengusulkan KPK membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Menurut saya, ini adalah langkah yang diperlukan untuk menjaga kredibilitas KPK dan memberikan keyakinan kepada publik,” kata Sahroni dalam pernyataannya, seperti dilansir liputan 6, Jumat (8//2023).

Baca Juga  Sempat Dilaporkan Hilang Kontak, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Presiden Jokowi Hari Ini

Dengan langkah ini, Sahroni berharap bahwa ketika pasangan calon resmi memulai kampanye, tidak akan ada lagi isu-isu terkait dengan kasus korupsi yang mengganggu jalannya kontestasi politik.

“Ideanya adalah setelah seluruhnya diperiksa, KPK dapat memberikan klarifikasi dan penutupan (closure), dan mengumumkan apakah ada calon yang terlibat dalam kasus korupsi atau tidak. Dengan begitu, saat kampanye berlangsung, isu-isu seperti ini tidak akan menjadi bahan perdebatan di masyarakat. Saat ini, masih banyak dugaan dan spekulasi yang mengganggu jalannya proses politik,” tambahnya.

Sahroni berharap bahwa usulannya ini akan dianggap sebagai langkah yang adil bagi semua pihak dan akan membantu memberikan kejelasan kepada publik.

“Kami mendorong KPK untuk mempertimbangkan dengan seksama usulan ini. Ini akan menjadi tindakan yang adil bagi semua pihak dan akan memberikan kejelasan kepada publik. Semua calon presiden dan wakil presiden dapat lebih fokus pada program-program yang mereka tawarkan tanpa harus terlibat dalam polemik semacam ini,” tutup Sahroni.

Baca Juga  Nomor Urut Paslon Pilpres 2024 Ditetapkan:Anies-Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *