Batam, Inibatam – Berawal dari peminjaman sepeda motor, Fajar Basuki, warga Kavling Pelopor Blok B nomor 39, Sei Lekop, Sagulung, Batam harus berurusan dengan polisi.
Ceritanya begini, pada tanggal 27 Oktober, Soffi Wulandari, warga Perum Tunas Regency, Kelurahaan Sei Binti, Sagulung, mau mengambil sepeda motor yang dipinjam Fajar. Dia datang ke rumah Fajar untuk mengambil motornya.
“Namun, pada saat pelapor tiba di rumah tersangka, terjadi pertengkaran mulut antara keduanya, yang berujung pada pemukulan sebanyak 4 kali pada wajah pelapor,” kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Yuda Firmansyah, Kamis (2/11/2023).
Akibat penganiayaan, korban melapor ke Polsek Sagulung. Laporan korban disertai visum, cedera pada bibir atasnya.
Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sagulung mencari tersangka. Pada hari Rabu (1/11/2023), polisi mendapat kabar Fajar berada dirumahnya di Kavling Pelopor. Petugas pun segera ke rumah tersangka dan langsung mengamankan tersangka ke Polsek Sagulung.
“Unit Reskrim Polsek Sagulung segera mengambil tindakan dengan membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Sagulung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Yuda.