Batam  

Polisi gagalkan Keberangkatan 26 PMI Ilegal di pelabuhan Harbour Bay Batam

Sebanyak 26 calon PMI Ilegal terjaring di Pelabuhan Harbour Bay, Batam diangkut ke Mapolresta Barelang. (Foto: Yoyo Gudangberita)

Batam, Inibatam – Polresta Barelang menggagalkan pengiriman 26 orang PMI Ilegal di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kamis (4/1/2024).

Kasat Reskrim Polresta Barelang mengatakan pihaknya mengamankan dua pengiriman PMI ilegal itu dalam dua rangkaian.

“Jadi yang pertama itu sebanyak 23 orang akan dikirim ke Thailand via Malaysia. Mereka ada yang dari Jawa, Padang dan lainnya dikumpulkan di Batam, diberangkatkan ke Malaysia,” ucapnya, Jumat (5/1/2024).

Sementara masih di hari yang sama 3 orang lainnya diamankan. Mereka akan dipekerjakan ke Malaysia.

Seperti diketahui, Batam memang menjadi pintu penyelundupan pekerja migran non prosedural selama ini. Banyak modus yang digunakan jaringan bisnis pengiriman orang ke negara tetangga.

Baca Juga  Malam, Situasi Masih Mencekam di Rempang: Bau Gas Air Mata Menyengat di Simpang Sembulang

Selain lewat pelabuhan tikus yang memang berisiko kecelakaan laut merenggut nyawa seperti yang banyak terjadi selama ini, jalur pelabuhan resmi pun tak luput digunakan untuk menyeberangkan pekerja migran dari Indonesia secara ilegal.

Para tersangka biasanya dijerat pasal terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun hal itu tak membuat jera para pelaku, karena bisnis yang menggiurkan ini. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *