Inibatam, Batam — Seorang DJ di Batam, RL (23), mengaku menjadi korban begal. Namun, cerita itu ternyata hanya rekayasa.
RL mengaku dibegal di kawasan Sei Ladi setelah pulang kerja. Ia bahkan membuat laporan polisi bersama ayahnya.
Padahal, motor yang disebut dirampas sudah digadaikan. Motor milik ayahnya itu dijadikan jaminan untuk utang Rp8,7 juta.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Ade Putra membenarkan kasus tersebut.
“Dia akhirnya mengakui perbuatannya setelah panik karena kebohongannya terbongkar,” kata Ade, Kamis (13/8/2026).
Berawal dari Utang
Kasus ini bermula saat RL ditagih utang Rp8,7 juta. Karena tidak mampu membayar, motor yang dipakainya diminta sebagai jaminan.
RL kemudian takut orangtuanya mengetahui hal tersebut. Ia pun membuat cerita seolah-olah menjadi korban begal.
Dalam laporannya, RL mengaku dibegal sekitar pukul 05.00 WIB di Sei Ladi. Ia menyebut dua orang membawa parang dan merampas motornya.
Cerita itu awalnya dipercaya polisi. Namun, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan.
CCTV Jadi Petunjuk
Tim Buser Macan Barelang memeriksa CCTV di sekitar lokasi. Hampir dua jam rekaman ditelusuri.
Hasilnya, polisi tidak menemukan tanda-tanda pembegalan.
RL kemudian dipanggil untuk diperiksa. Penyidik juga memeriksa HP miliknya.
Dari sana, polisi menemukan riwayat pencarian Google. Salah satunya terkait hukuman bagi pelaku laporan palsu.
RL akhirnya mengaku. Cerita soal berjalan kaki ke Polsek Lubuk Baja juga ternyata bohong.
RL diketahui datang menggunakan ojek online dari tempat kerjanya.
“Semua itu dilakukan karena takut kepada orangtuanya,” ujar Ade.
Polisi kemudian meminta RL membuat video klarifikasi. Langkah itu dilakukan agar informasi palsu tersebut tidak membuat warga Batam resah.(*)









