Inibatam, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat transformasi layanan publik melalui digitalisasi perlindungan sosial. Kini, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) secara mandiri melalui Portal Perlinsos.
Melalui layanan digital tersebut, proses pengajuan bantuan menjadi lebih mudah karena masyarakat tidak lagi harus melewati tahapan administrasi yang panjang. Selain mengajukan pendaftaran secara online, masyarakat juga dapat memantau perkembangan proses verifikasi hingga mengetahui status pengajuan secara langsung.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan digitalisasi perlindungan sosial merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan tepat sasaran.
“Digitalisasi perlindungan sosial ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” kata Amsakar.
Ia menjelaskan, Pemko Batam terus mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar implementasi program nasional tersebut berjalan optimal. Salah satunya melalui percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadi kunci akses berbagai layanan pemerintah berbasis digital.
Hingga saat ini, jumlah warga Batam yang telah mengaktifkan IKD mencapai 64.265 orang atau sekitar 6,64 persen dari total 986.550 wajib KTP di Kota Batam.
“Kami akan terus mendorong percepatan aktivasi IKD karena ini menjadi fondasi penting dalam pengembangan berbagai layanan digital pemerintah,” ujarnya.
Selain memperkuat data kependudukan, Pemko Batam juga memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia. Sistem pelayanan publik nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), sementara tim teknis serta agen pendamping disiapkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan saat menggunakan layanan digital.
Cara Login ke Portal Perlinsos
Sebelum mengajukan PKH atau BPNT, masyarakat harus masuk ke Portal Perlinsos menggunakan akun IKD. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses Portal Perlinsos melalui laman https://perlinsos.kemensos.go.id/login-ikd.
- Pilih menu “Masuk dengan IKD”.
- Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Lakukan verifikasi biometrik wajah sebagai proses autentikasi.
- Setelah verifikasi berhasil, pengguna akan kembali ke Portal Perlinsos dan akun dinyatakan telah terverifikasi.
Cara Daftar PKH dan BPNT di Portal Perlinsos
Setelah berhasil login, masyarakat dapat mengajukan bantuan sosial dengan mengikuti langkah berikut:
- Pilih menu “Daftar Program” pada halaman utama.
- Tentukan jenis bantuan yang akan diajukan, yaitu PKH atau BPNT.
- Baca syarat dan ketentuan pendaftaran secara saksama.
- Berikan persetujuan penggunaan data pribadi.
- Lakukan verifikasi data pemohon.
- Klik tombol “Setuju dan Daftar”.
- Simpan atau unduh nomor pendaftaran sebagai bukti pengajuan.
Cara Cek Status Pendaftaran PKH dan BPNT
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan pengajuan bantuan secara berkala melalui Portal Perlinsos.
Berikut caranya:
- Login ke Portal Perlinsos.
- Periksa notifikasi terbaru pada halaman utama.
- Buka menu “Program Bantuan Anda” untuk melihat status pengajuan.
Status yang akan muncul meliputi:
- Tahap Proses Verifikasi, yang berarti data pemohon masih dalam proses pemeriksaan.
- Aktif, yang menandakan pemohon telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Digitalisasi perlindungan sosial diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi penyaluran bantuan sosial. Selain mempercepat pelayanan, sistem ini juga mengurangi penggunaan dokumen fisik sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis bagi masyarakat.(*)









