Inibatam, Batam — BNN bersama TNI AL mengungkap penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamin di kapal MV King Sun berbendera Tanzania. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp2 triliun.
Kapal itu sebelumnya diamankan KRI Kerambit-627 di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026). Kapal kemudian digiring ke Dermaga Kodareal IV Batam untuk pemeriksaan.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan nilai ketamin yang ditemukan mencapai Rp2.000.700.000.000.
“Nominal dari barang ini mencapai angka fantastis, angkanya mencapai Rp2.000.700.000.000,” kata Suyudi di Batam, Minggu (9/8/2026).
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan 65 karung yang disembunyikan di bawah lantai kamar anak buah kapal. Berat ketamin yang ditemukan masih bersifat sementara.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut pemeriksaan kapal masih berlangsung untuk memastikan ada tidaknya barang terlarang lainnya.
“Temuan sementara ini ada 65 karung ketamin dengan berat 1,3 ton. Tapi ini belum final,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima BNN sejak Februari 2026 terkait keberadaan MV King Sun yang disebut berasal dari Thailand.
Sebanyak delapan warga negara Myanmar diamankan dalam operasi tersebut. BNN dan TNI AL masih menyelidiki tujuan pengiriman ketamin, termasuk pemilik kapal, pemilik muatan, serta dugaan keterlibatan jaringan narkotika internasional.
Suyudi menegaskan laut Indonesia tidak boleh dijadikan jalur penyelundupan narkoba.
“Kami tidak akan pernah berkompromi untuk menjaga masa depan anak Indonesia,” tegasnya. (*)









