Inibatam, Batam – Satreskrim Polresta Barelang menyelidiki laporan dugaan malapraktik yang menyeret tenaga medis RS Awal Bros Batam. Laporan dibuat keluarga Dewi Sartika setelah pasien tersebut meninggal dunia usai menjalani perawatan medis.
Plt Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Ade Putra membenarkan laporan tersebut. Polisi kini mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.
“Kami baru menerima laporan dari tim hukum pihak korban. Saat ini penyidik sedang mendalami dugaan malapraktik yang dilaporkan terhadap salah satu tenaga medis,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Jenazah Dewi telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk autopsi. Langkah itu dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab kematian korban.
Polisi juga belum membenarkan kabar yang menyebut ada tenaga medis yang melarikan diri setelah kejadian. Ade mengatakan penyidik masih memverifikasi informasi tersebut.
“Masih kami dalami. Kami fokus mengumpulkan fakta dan keterangan awal,” ujarnya.
Dalam penyelidikan, polisi akan memanggil pihak terlapor dan manajemen rumah sakit. Tenaga medis serta karyawan yang bertugas pada hari kejadian juga akan dimintai keterangan.
Ade meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan terkait kemungkinan adanya pihak lain yang bertanggung jawab.
Kasus ini bermula setelah Dewi menjalani operasi ambeien pada akhir Juli 2026. Kondisinya kemudian dilaporkan memburuk hingga harus mendapat perawatan intensif menggunakan ventilator sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, RS Awal Bros Botania sebelumnya menyatakan seluruh tindakan medis terhadap Dewi dilakukan berdasarkan indikasi klinis dan standar operasional yang berlaku.
Pihak rumah sakit juga meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan medis sebelum seluruh fakta dan hasil evaluasi pihak berwenang diketahui. (“)









