Inibatam, Batam – Kelompok Bermain (PG) Juwita, Batam, menyatakan kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan kekerasan di lingkungan sekolah. Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (29/8/2026).
Kuasa hukum Kepala Sekolah PG Juwita, Leo Halawa, mengatakan pihak sekolah memberikan akses penuh kepada penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri.
“Sejak awal pihak sekolah menghormati seluruh proses hukum dan memberikan akses kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan di lokasi,” kata Leo.
Dalam olah TKP tersebut, penyidik memeriksa dan mendokumentasikan sedikitnya 11 titik. Di antaranya ruang tunggu, bagian depan sekolah, pintu masuk, ruang kelas hingga toilet.
Menurut Leo, pihak sekolah sempat menanyakan alasan pemeriksaan sejumlah lokasi. Penyidik kemudian menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan keterangan yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Leo menilai olah TKP tersebut merupakan bagian dari proses penyidik melengkapi alat bukti. Dia memastikan sekolah tidak menghambat proses hukum.
Olah TKP dipimpin Kanit Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Iptu Yanti Harefa bersama tim penyidik.
Polisi belum membeberkan hasil olah TKP maupun perkembangan terbaru kasus tersebut. Saat ditanya wartawan, Yanti mengatakan keterangan akan disampaikan di kantor.
“Nanti di kantor, ya. Mohon maaf. Aman,” ujar Yanti. (*)









