Inibatam, Batam – Dugaan mobilisasi ribuan siswa dalam aksi yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Batam resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan, ke Polres Barelang.
PMII menilai kasus tersebut tidak lagi sebatas persoalan administrasi. Organisasi mahasiswa itu menduga ada unsur pidana karena melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan yang dinilai bermuatan politik.
Sekretaris PC PMII Batam, Hidayatuddin, meminta polisi mengusut pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pengerahan ribuan pelajar. Menurutnya, proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Dalam laporannya, PMII menyerahkan sejumlah bukti digital kepada penyidik. Bukti itu berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berisi instruksi kepada kepala sekolah, guru, hingga orang tua siswa.
PMII Minta Polisi Usut Semua Pihak
Menurut PMII, pengerahan ribuan pelajar tidak mungkin terjadi tanpa koordinasi yang matang. Karena itu, organisasi tersebut meminta penyidik mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat.
Hidayatuddin mengatakan kegiatan yang awalnya disebut sebagai pawai damai berubah menjadi aksi yang diwarnai orasi politik. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Selain itu, PMII menilai dugaan tersebut bertentangan dengan komitmen Pemerintah Kota Batam sebagai Kota Layak Anak. Batam sendiri telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
PMII juga membuka peluang melaporkan pejabat lain apabila penyidikan menemukan adanya keterlibatan pimpinan daerah. Langkah itu akan ditempuh sesuai perkembangan hasil penyelidikan polisi.
Selain membuat laporan pidana, PMII turut mengadukan tiga anggota DPRD Batam dari Fraksi Gerindra ke Badan Kehormatan DPRD. Ketiganya diduga ikut mengawal massa pelajar dalam kegiatan tersebut.
Disdik Batam Bantah Ada Mobilisasi Paksa
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan, belum memberikan tanggapan terbaru terkait laporan tersebut. Namun, dalam klarifikasi sebelumnya, ia membantah adanya mobilisasi paksa oleh Dinas Pendidikan.
Hendri mengatakan pihaknya hanya mengatur pelaksanaan pawai agar lebih tertib. “Ya kami hanya bilang, kalau mau ikut pawai dan lebih tertata ya ikut yang hari itu,” ujarnya.
Kini, penyelidikan berada di tangan Polres Barelang. Publik menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam dugaan mobilisasi ribuan siswa tersebut. (*)









