Batam, Inibatam – Kualitas udara di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (12/10/2023) berangsur normal. Terpantau dari ISPU Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada pukul 08.30 WIB PM2.5 mencapai 90 µg/m3, masuk kategori sedang.
Dengan parameter kritis PM2.5 90 µg/m3 itu, disebutkan tingkat kualitas udara dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.
Dari data sebelumnya, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan bahwa tingkat PM2.5 dalam 24 jam terakhir memiliki nilai maksimum sebesar 104 µg/m3, nilai minimum 90 µg/m3, dan rata-rata 100 µg/m3.
Walau kualitas udara di Kota Batam berangsur sehat, masyarakat tetap diingatkan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok yang rentan, seperti anak-anak dan orang tua.