Batam  

Hakim di PN Batam Ditemukan Meninggal di Hotel: Dugaan Awal Akibat Penyakit

Hakim di PN Batam Ditemukan Meninggal di Hotel: Dugaan Awal Akibat Penyakit
Jenazah Hakim PN Batam dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepri (ist)

Batam, Inibatam – Penemuan mayat seorang hakim berusia 45 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Batam telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir. Peristiwa tragis ini mengejutkan warga Batam dan menjadi sorotan pada hari Minggu, 5 November 2023.

“Iya, benar sekali, jenazah sudah kami evakuasi dan dibawa ke kamar jenazah di RS Bhayangkara Polda Kepri,” ujar Iptu Doddy pada Minggu malam.

Menurut Iptu Doddy, diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih dari 1 hari ketika ditemukan. Kendati demikian, dugaan sementara adalah bahwa kematian hakim yang bernama Nanang Herjunanti tersebut disebabkan oleh sakit, mengingat di dekat jenazah ditemukan sejumlah obat-obatan kolesterol dan hipertensi.

“Dugaan sementara adalah bahwa korban tewas karena penyakit yang dideritanya. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian,” jelas Iptu Doddy.

Baca Juga  Pria Ini Meninggal Dunia saat Sedang Pijat Plus-plus di Batuaji
Hakim di PN Batam Ditemukan Meninggal di Hotel: Dugaan Awal Akibat Penyakit
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir (ist)

Lebih lanjut, Iptu Doddy menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dari hotel, diketahui bahwa korban memasuki kamar 208 di hotel Lovina Inn Batam sekitar pukul 22.30 WIB pada Jumat (3/11/2023). Namun, sejak saat itu, korban tidak terlihat keluar dari kamar tersebut hingga ditemukan meninggal di dalamnya.

Kronologis Penemuan

Awal diketahui korban meninggal dari kecurigaan pihak keluarga. Pihak keluarga cemas, korban tidak bisa dihubungi. Mereka meminta pihak hotel untuk mengecek kamar korban.

Minggu (5/11/2023) sore, pihak hotel langsung memeriksa kamar korban. Mereka kemudian menemukan korban terbaring dengan aroma yang tidak sedap. Ternyata korban, Nanang Herjunanto sudah meninggal.

Menurut pihak hotel korban, tinggal di hotel tersebut sendiri. Informasi dari pengadilan negeri Batam, korban tinggal di hotel sedang menunggu untuk promosi jabatan menjadi Wakil Ketua PN Amuntai bulan depan. Sebelumnya, korban dan keluarga mengontrak rumah di kawasan Batam Center. Keluarga saat ini sudah kembali ke Jogyakarta.

Baca Juga  Polisi Dalami Motif Trafficking dalam Kasus Bullying Viral di Batam

Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Batam dan keluarga korban untuk proses lebih lanjut terkait penemuan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *