Batam  

Polda Kepri Resmikan Unit Reaksi Cepat, Siap Tangani Kejahatan Jalanan Lebih Cepat

Kapolda Kepri Meninjau kesiapan Tim URC (foto: humas polda kepri)

Inibatam, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengoperasikan Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah memperkuat pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat. Peresmian dilakukan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin usai apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6/2026).

Kapolda menegaskan, kehadiran URC merupakan jawaban atas harapan masyarakat yang menginginkan polisi bergerak cepat dalam menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, hingga menangani kasus secara profesional.

Menurutnya, pelayanan cepat tidak hanya soal tiba di tempat kejadian, tetapi juga memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti tanpa diabaikan.
URC dibentuk mulai dari tingkat Polda hingga seluruh Polres di wilayah hukum Polda Kepri, dari Natuna hingga Barelang.

Baca Juga  Mahasiswa Politeknik Batam Tenggelam Saat Uji Coba Kapal Remote di Danau Greenland

Tim ini difokuskan menangani tindak pidana, terutama kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebanyak 105 personel disiagakan dalam tim-tim yang masing-masing beranggotakan 10 personel. Selain merespons laporan masyarakat, mereka juga rutin melakukan patroli di titik rawan untuk mencegah aksi kriminalitas.

Kapolda juga mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 saat membutuhkan bantuan polisi. Ia berharap kehadiran Unit Reaksi Cepat mampu meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Kepulauan Riau. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *